Empat Pimpinan DPRD Difinitif Loteng Periode 2024 - 2029 Disumpah

    Empat Pimpinan DPRD Difinitif Loteng Periode 2024 - 2029 Disumpah
    Empat orang unsur pimpinan DPRD Lombok Tengah depinitif periode 2024 - 2029 dikukuhkan ketua PN Praya

    Lombok Tengah (NTB) - Ketua Pengadilan Negeri Praya, Ika Dhianawati SH, mengambil sumpah jabatan empat orang unsur pimpinan DPRD Lombok Tengah periode 2024 - 2029 dalam agenda sidang paripurna yang berlangsung Rabu (9/10) di ruang sidang utama gedung DPRD setempat.

    Keempat unsur pimpinan DPRD Loteng.  Lalu Ramdhan dari partai  Gerindra menduduki jabatan Ketua, wakil ketua satu dijabat HL. Rumiawan dari partai Golkar, wakil ketua dua HL. Sarjana, dari partai PKB, sedangkan wakil ketua tiga diduduki partai PKS, H. Uhibbussadati.

    Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Ramdhan dalam pidato sambutannya  berharap dukungan semua anggota DPRD untuk bersama sama  membangun kinerja DPRD Kabupaten Lombok Tengah, " baru saja kami telah dipandu mengucapkan sumpah janji oleh yang terhormat ketua pengadilan negeri Praya berarti bahwa mulai hari ini kami telah resmi untuk memulai melaksanakan amanah yang dipercayakan kepada kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah masa jabatan 2024 2029, " terangnya.

    Dikatakan Ramdhan,   lembaga politik seperti DPRD bukanlah hal yang mudah, akan tetapi  memerlukan konsep yang cerdas dan kemauan untuk bekerja penuh dedikasi yang  dituntut untuk memiliki kemampuan sabar dan mampu menjadi jembatan aspirasi bagi yang dipimpinnya, karena kita ketahui bersama bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk membentuk peraturan daerah penganggaran.

    Selaku pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah mengajak dan mengharap dukungan rekan-rekan anggota DPRD yang terhormat mengajak lebih baik dengan senantiasa berusaha meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dengan berupaya memahami seluruh tugas dan fungsi kita sebagai wakil rakyat sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Ia menambahkan, anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah sebagai representasi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah upaya untuk menjemput menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat di Kabupaten Lombok Tengah, DPRD Kabupaten Lombok Tengah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah berkewajiban untuk mendukung berbagai upaya dan terobosan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lombok Tengah yang dari tahun ke tahun, " Alhamdulillah semakin meningkat dan berkualitas kami akan memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Lombok Tengah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Lombok Tengah, dapat menjadi benteng dan tuntun kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Lombok Tengah 2024 - 2029 untuk bekerja dengan sungguh-sungguh menyelenggarakan dan memperjuangkan Kabupaten Lombok Tengah lebih maju, " tutupnya. (LS)

    Lalu Sibawaeh

    Lalu Sibawaeh

    Artikel Sebelumnya

    Polisi Tetapkan  Oknum Anggota DPRD Sebagai...

    Artikel Berikutnya

    Perangkat Desa di Lombok Tengah Dibekali...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami